Rabu, 20 Februari 2013

JUKNIS BOS TAHUN 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 76 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013. Petunjuk Teknis tersebut selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 yang merupakan acuan atau pedoman dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.

Program BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran sesuai Undang-Undang APBN yang berlaku. Sejak tahun 2012 penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi. Pelaksanaan program BOS diatur dengan 3 peraturan menteri, yaitu: Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa setingkat SD sampai SMP, serta meringankan beban biaya operasi sekolah.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB Rp 580.000,-/siswa/tahun sedangkan untuk SMP/SMPLB/SMPT/SATAP adalah Rp 710.000,-/siswa/tahun.

Penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2013/2014. 

Selangkapnya Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang juga disebut Juknis BOS Tahun 2013, bisa didownload di link berikut ini:



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/download-petunjuk-teknis-juknis-bos-2013.html#ixzz2LRr4F7uG

PEMANTAPAN APLIKASI DIKDAS



Pendataan Dikdas sangat penting bagi Guru dan Siswa, karena dengan Pendataan Dikdas ini data guru terbaru dan siswa dipergunakan untuk Pemberian Tunjangan - tunjangan, baik tujangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan kualifikasi akademik dan tunjangan - tunjangan yang lain. dan untuk siswa dipergunakan untuk pemberian bantuan seperti beasiswa maupun bantuan  operasional sekolah. dan yang perlu diperhatikan adalah : 
Download Aplikasi_pendataan_1.13.0.1_plus.zip. (aplikasi terbaru)
dan Download Tutorial Instalasi Aplikasi Pendataan Dikdas Versi Plus.pdf

Untuk mengecek apakah data PTK/ Guru tersebut sudah memenuhi syarat ato valid disini kami berikan cara mengecek secara online dan bila data PTK tersebut belum komplit dapat di perbaiki di Aplikasi Pendataan Dikdas yang di blog ini sudah kami beri Aplikasinya untuk di unduh (di Laman Download).

untuk pengecekkan data PTK ini harus Online tidak bisa tidak (maksa). tuliskan di halaman tab browsing anda dengan menuliskan http://116.66.201.163:8083/info.php dan akan muncul seperti gambar dibawah ini :


Kamis, 17 Januari 2013

REKONSILIASI BELANJA MODAL 2012/2013

Untuk meningkatkan adminitrasi yang lebih baik, maka Sekolah diminta untuk membuat rekonsiliasasi Belanja Modal th pelajaran 2012/2013, dengan tujuan pelaporan mengenai belanja odal dicatat dengan baik dan dicatat di KIB. dengan ini kami lampirkan form rekonsiliasi dan form penambahan aset tahun pelajaran 2012/2013 : 

klik Form 1 - 4 : Form 1-2 ini dasarnya adalah melihat APBS sekolah masing2 dan form 2 adalah melihat APBS, dicari belanja modal apa saja yang ada di APBS teyus masukin deh ke Form 3.(mudah kan, cekut..cekut!!hehe just kidding) dan form 3-4 tidak melihat APBS lagi (buang jauh APBSnya) tapi melihat dalam kurun waktu Bulan juli - desember 2012 itu sekolah membelanjakan untuk belanja modal apa saja. beres kan???

nah... cara untuk mengisi Penambahan Aset Bulan Juli-Desember 2012 ini adalah...(sebentar nyruput kopi dulu).. apakah anda masih stay tune in blognya uptgondangrejo, baik saya teyuskan.. coba ambil form 3 dan 4 lalu data yang ada disitu masukkan ke form Penambahan Aset Bulan Juli-Desember 2012 sesuai kriteria untuk dimasukkan ke KIB.. sebagai contoh seumpama komputer, meubeler, dan peralatan mesin lainya dimasukkan ke KIB B, dan yang berhubungan dengan Buku masukkan saja di KIB E, ato kriteria belanja yang lain di KIB sudah ada Keterangannyar..ok ??
semoga dapat bermanfaat..
bagi Sekolah yang memiliki barang rusak berat mohon dilaporkan dengan diisikan di Aplikasi Barang Rusak Berat (klik tulisan biru ini).. cekidooot..jrenggg munculnya kayak dibawah ini :

Kamis, 29 November 2012

DNS UN 2012/2013


DNS UN 2012/2013
Mohon Dicek Ulang DNSnya, siapa tahu masih ada yang salah..masih ada waktu 2 hari lagi untuk batas waktu pembetulan identitas siswa UN 2012/2013..beww!!


 TUTORIAL ENTRY PENDATAAN UN 2012/2013

dengan BIOSISTEM ONLINE

Senin, 26 November 2012

UJIAN NASIONAL SD/MI/SDLB 2012/2013

Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar, perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 kepada Operator SD/ MI/ SDLB se Kecamatan Gondangrejo d informasikan sebagai berikut :

Selasa, 20 November 2012

KONVERSI MAPEL SERTIFIKASI

Dengan Hormat, Menindaklanjuti Surat dari Panitia Sertifikasi Guru Rayon 113 Universitas sebelas Maret No. 123/PSG.113/2012 Tanggal 24 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Kode dan Nama Bidang Studi Sertifikasi (Khusus Kuota Tahun 2006 - 2008), maka dengan ini kami mohon untuk segera mengirim berkas susulan perbaikan dilampiri dokumen untuk konversi mapel sertifikasi :
  1.  Foto kopi Sertifikat Pendidik dilegalisasi Kepala Sekolah
  2. SK (SuratKeputusan) pembagian tugas mengajar sejak mendapat Sertifikat Pendidik hingga 2012 yang dilegalisasi KepalaSekolah.
  3. Berkas Usulan dibuat rangkap 2 (dua) dalam bentuk hard copy dan soft file dikirimke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (bidang PTK) paling lambat hari Sabtu tanggal 21Nopember 2012.
  4. Format usulan dan daftar penyesuaian/konversi bidang studi sertifikasi seperti dalam daftar terlampir. (dapat dilihat dibawah ini)
  5. Surat Konversi Mapel Sertifikasi

Selasa, 11 Desember 2012

CARA ENTRY PENDATAAN UN 2012/2013 ONLINE


TUTORIAL ENTRY PENDATAAN UN 2012/2013
dengan BIOSISTEM ONLINE

Login ke datasd.pdkjateng.go.id untuk menuju Biosistem Online dan akan tampil seperti gambar dibawah ini :

setelah itu masukkan username dan password serta kode keamanan (setiap sekolah sudah ditentukan dari pdkjateng). apabila anda lupa password, segera hubungi Operator UPT. Gondangrejo untuk selanjutnya memintakan Reset password ke Tim ICT Disdikpora Kabupaten Karanganyar.



kilik login untuk mengganti password anda sendiri.



setelah klik lanjutkan anda akan diminta mengisi data diri operator UN online.



klik lanjutkan dan muncul halaman profil sekolah, mohon untuk diisi sesuai data saat  ini. dan simpan.



selanjutnya muncul halaman dimana kita akan mengentry data siswa, dalam entry ini ada dua pilihan yaitu input metode1 atau input metode 2 pilih mana yang menurut anda cepat dan mudah, seperti gambar di bawah ini :



langkah selanjutnya kita dipertemukan halaman untuk mengisi kelas, pararel kelas, dan jumlah siswa.   klik tampilkan dan siap untuk entry identitas siswa :


  
setelah halaman diatas sudah terisi semua centang data sudah divalidasi dan klik save/simpan.
dan akan muncul form kosong lagi guna mengisi siswa berikutnya dan terus sampai siswa terakhir,  tapi jika anda tidak mengisinya/keluar dari entry maka untuk melanjutkan entry siswa selanjutnya anda harus klik entry dengan 
input metode 1 / input metode 2 lagi dengan no absen selanjutnya, bila ingin melihat rekap siswa klik pada tab view all. untuk keluar dari aplikasi di pojok kanan ada menu keluar/logout diklik saja.